Bentrokan berdarah di Masjid Al Aqsa, begini reaksi Kemenlu RI, MUI, PBB dan Presiden Palestina

9 Mei 2021, 15:36 WIB
Warga Palestina bentrok dengan ratusan polisi anti huru hara Israel di Masjid Al Aqsa Yerusalem. /REUTERS

WartaBulukumba - "Ketika luasan perkebunan jerukmu dan pepohonan apelmu dilipat-lipat sebesar saputangan lalu di Tel Aviv dimasukkan dalam file lemari kantor agraria, serasa kebun kelapa dan pohon manggaku di kawasan khatulistiwa, yang dirampas mereka."

Begitu bunyi salah satu bait dalam sebuah puisi Taufik Ismail yang berjudul "Palestina, Bagaimana Bisa Aku Melupakanmu".

Pada 2016, saat diundang dalam Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI), Taufik Ismail membacakan puisi tersebut dan memeroleh sambutan haru dan hangat dari peserta KTT OKI.

Baca Juga: Negara-negara PBB akan segera 'menguliti' China terkait penindasan terhadap Muslim Uyghur

Puisi tersebut meletakkan penyairnya, Taufik Ismail dan puisi itu sendiri pada posisi yang sekubu dengan Palestina, sebagai pihak yang dijajah Zionis Israel.

Puisi yang sebenarnya menjelaskan dengan sangat 'detail' tentang Palestina melawan Zionis Israel dan semua peristiwa yang telah dan akan terjadi.

Salah satunya adalah bentokan berdarah di Masjid Al Aqsa yang terjadi pada Jumat 7 Mei 2021 sebagai yang kesekian kali dari jumlah tak terhitung dan tak terperikan di sana.

Baca Juga: Timbunan 'harta karun' Perang Dunia I tersimpan di Gunung Scorluzzo

Setelah warga menunaikan ibadah salat Isya dan Tarawih, mereka diserang oleh pasukan keamanan Israel. Sekitar 205 warga Palestina luka-luka dan 17 aparat keamanan Israel luka-luka.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata menyikapi kekerasan yang dialami warga Palestina di Masjid Al Aqsa dan pengusiran paksa enam warga di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Mendesak masyarakat internasional untuk melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," bunyi tuntutan Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI dalam akun twitter resmi, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Online hotel chains are gearing up for a surge in staycations ahead of Eid

Indonesia juga mengecam tindakan Israel terhadap warga Palestina itu.

"Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat muslim," tegas Kemenlu.

Tindakan keji Israel itu disebut menentang berbagai resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB maupun hukum internasional lainnya.

Baca Juga: Dunia internasional serukan India segera lockdown total

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949," papar Kemenlu RI.

Indonesia juga menilai, pengusiran warga dari rumah mereka di Sheikh Jarrah dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Masjid Al Aqsa berpotensi menyebabkan instabilitas di kawasan.

"Dan, berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tutup pernyataan resmi tersebut.

Baca Juga: Oknum pejabat Disdik Makassar jual foto Danny Pomanto Rp250 ribu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, peristiwa penyerangan dilakukan oleh militer dan ekstremis kanan Yahudi terhadap warga Palestina saat melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, sebagai tindakan biadab.

“Penyerangan ini membuktikan dengan kasat mata bahwa otoritas Isreal memang tidak akan pernah menghentikan spirit imperialisnya," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Haki dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Mei 2021.

Tindakan militer Israel, lanjut dia, adalah brutal dan pengecut. 

Baca Juga: Chris Martin dari Coldplay: Lockdown memaksa saya mengevaluasi kembali popularitas

Perwakilan Tinggi PBB untuk Aliansi Peradaban pada hari Sabtu 8 Mei 2021 menyuarakan "keprihatinan yang mendalam" atas konflik baru-baru ini di sekitar Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan mendesak penghormatan terhadap tempat-tempat agama.

Miguel Angel Moratinos mengatakan orang-orang memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan tradisi agama tanpa rasa takut, dalam perdamaian dan keamanan dan perlu menghormati situs suci di Yerusalem Timur, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Ahad 9 Mei.

Moratinos menyampaikan harapannya agar mereka yang terluka dalam konflik di sekitar Masjid Al Aqsa segera pulih.

Baca Juga: Australia akan membuka kembali pintu ke India, perburuan melacak varian Covid-19

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, Israel sebagai pihak bertanggung jawab atas insiden di Masjid Al Aqsa, Jumat malam 7 Mei 2021 waktu Palestina.

Menurut Abbas, Israel telah melakukan tindakan tidak dapat diterima, dan berbahaya di Tanah Suci.

"Kami meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar sesi atas isu ini," kata Mahmoud Abbas seperti dilansir dari Reuters, Sabtu 8 Mei.

Baca Juga: Ledakan bom mobil di sekolah Kabul menewaskan sedikitnya 55 orang, sebagian besar anak perempuan

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, Israel harus bertanggungjawab atas bentrokan yang terjadi, serta mendesak DK PBB menggelar rapat khusus menyikapi kekerasan yang terjadi.

Jika mereka, tokoh dan lembaga itu telah bersikap, lantas bagaimana dengan sikap kita?

Barangkali kita tidak perlu menjawab. Cukup mengunyah saja bait terakhir puisi Taufik Ismail berikut ini dalam diam:

Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu
Tanahku jauh, bila diukur kilometer, beribu-ribu
Tapi azan Masjidil Aqsha yang merdu
Serasa terdengar di telingaku.

***

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler