Koalisi Masyarakat Sipil meminta MK menghadirkan Presiden Jokowi

- 6 April 2024, 01:52 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres di MK
Sidang sengketa hasil Pilpres di MK /

"Ketiga, melaksanakan tugas dan fungsi tidak dibawah tekanan, paksaan dan intimidasi. Empat menyelenggarakan pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan dan kode etik penyelenggara pemilu," papar dia dihadapan majelis hakim MK di Ruang Sidang MK, dikutip dari laman Bawaslu.go.id.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah