Giliran Ketua DPRD Bekasi 'digamit' KPK terkait kasus suap Rahmat Effendi

- 25 Januari 2022, 14:00 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditahan KPK.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditahan KPK. /Antara/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

WartaBulukumba - Apakah jumlah pemakai rompi orange KPK bakal bertambah di pusaran kasus suap yang membelit Rahmat Effendi  ?

Sang eksekutif telah berstatus tersangka, kini giliran legislatifnya yang harus berhadapan dengan penyidik dari lembaga anti rasuah. 

Pusaran kasus suap yang membelit Wali Kota nonaktif kota Bekasi Rahmat Effendi kini juga 'menggamit' Ketua DPRD Kota Bekas, Chairoman J Putro.

Baca Juga: Dalami aliran uang ke Rahmat Effendi, KPK periksa 7 lurah di Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengagendakan jadwal pemeriksaan.

Chairoman J Putro akan berstatus saksi. Dia akan dimintai keterangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

"Chairoman J Putro akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ketua KPK bantah penangkapan Wali Kota Bekasi tidak terkait kepentingan politik

Selain Chairoman, KPK juga mengangendakan memeriksa tiga saksi lainnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah