Diduga terima suap proyek Musi Banyuasin, Mantan Kapolres OKU Timur dicokok polisi

- 24 Januari 2022, 13:00 WIB
Bupati Nonaktif Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan suap.
Bupati Nonaktif Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan suap. /Instagram.com/@official kpk

WartaBulukumba - Gelinding kasus dugaan suap Alex Noerdin kini menyeret Mantan Kapolres OKU Timur.

Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga menerima uang dari Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

"Berdasarkan informasi dari Kadiv sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini juga AKBP Dalizon ditahan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Dalami aliran uang ke Rahmat Effendi, KPK periksa 7 lurah di Bekasi

Dalizon telah menjalani penahanan sejak Sabtu 8 Januari 2022 lalu.

Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas perkara sudah disusun untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Baca Juga: Tidak mampu bayar utang, seorang wanita di Tangerang disekap di rumah rentenir

Sebelumnya, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur pada Desember 2021 lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.

Keterlibatan Dalizon dalam perkara tersebut terkuak melalui saksi Herman yang hadir dalam persidangan Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam persidangan, Herman menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x