WartaBulukumba - Gelinding kasus dugaan suap Alex Noerdin kini menyeret Mantan Kapolres OKU Timur.
Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga menerima uang dari Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
"Berdasarkan informasi dari Kadiv sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini juga AKBP Dalizon ditahan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Dalami aliran uang ke Rahmat Effendi, KPK periksa 7 lurah di Bekasi
Dalizon telah menjalani penahanan sejak Sabtu 8 Januari 2022 lalu.
Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas perkara sudah disusun untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.
Baca Juga: Tidak mampu bayar utang, seorang wanita di Tangerang disekap di rumah rentenir
Sebelumnya, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur pada Desember 2021 lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.
Keterlibatan Dalizon dalam perkara tersebut terkuak melalui saksi Herman yang hadir dalam persidangan Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dalam persidangan, Herman menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.***