Polri amankan barbuk narkoba senilai Rp88 triliun dan selamatkan 39,8 juta jiwa

- 24 Januari 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pexels/Ron Lanch

WartaBulukumba - Indonesia dalam situasi perang terhadap narkoba.

Selama kurun waktu tahun 2021, ada dua kasus narkoba yang paling menonjol, yakni kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan Timur Tengah.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Polri di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Terancam 4 tahun penjara karena kasus narkoba, Ardhito Pramono minta dirinya direhabilitasi

Dalam rapat kerja tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemaparannya mengenai kepolisian yang terus memerangi narkoba di Tanah Air.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Sigit di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Sigit menerangkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan 39,8 juta jiwa.

Baca Juga: Penyelundup sabu sindikat narkoba jaringan internasional dicokok polisi di Banten

Sigit menguraikan pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol sepanjang 2021.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah