Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Bulukumba terkait pemberitaan dugaan korupsi ADD 2022-2023

- 30 April 2024, 17:06 WIB
Kepala Desa Jojjolo H. Marniaty - Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Bulukumba terkait pemberitaan dugaan korupsi ADD 2022-2023
Kepala Desa Jojjolo H. Marniaty - Klarifikasi Kepala Desa Jojjolo Bulukumba terkait pemberitaan dugaan korupsi ADD 2022-2023 /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Tak ada telepon, tak ada wawancara untuk 'cover both side' dari media mana pun, namun tetiba saja beredar sebuah pemberitaan di jagat online ihwal "dugaan korupsi ADD 2022-2023 sehingga Kepala Desa Jojjolo diperiksa Unit Tipidkor Polres Bulukumba".

Kepala Desa Jojjolo H. Marniaty pun angkat bicara memberikan klarifikasi. Dia menyatakan keheranannya terkait pemberitaan tersebut.

"Pertama, saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah mendapatkan konfirmasi terkait apapun. Baik melalui telepon maupun chat terkait jawaban dan klarifikasi saya terkait isi surat tersebut dari media manapun. Tapi tak apalah," jelasnya kepada WartaBulukumba.Com pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: Kasus penganiayaan di Bulukumba: Anak panah dan parang disita polisi, dua pelaku masih DPO

H Marniaty lebih lanjut menerangkan bahwa terkait surat dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Kabupaten Bulukumba yang bertanggal 24 April 2024 adalah benar. Surat itu, ditujukan kepada Kepala Desa Jojjolo.

Perihal isu surat tersebut, H. Marni menjelaskan bahwa surat tersebut betul berisi panggilan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu item kegiatan di Desa Jojjolo yang tidak terealisasi.

Pada saat itu, dirinya tidak lagi menjadi Kepala Desa Jojjolo lantaran periodenya selesai dan terjadi transisi yang dijabat oleh PJ Kepala Desa.

Baca Juga: Pelaku pengancaman dengan parang di Bulukumba kebal hukum! Statusnya tersangka tapi bebas berkeliaran

Penyelewengan terjadi di masa PJ Kepala Desa 

"Pada saat itu, telah terjadi dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Desa di masa Pj menjabat. Namun masalah tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat melalui RDP bersama BPD Desa Jojjolo dan hasilnya pun sudah diselesaikan," ungkap H. Marni.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah