Tidak mampu bayar utang, seorang wanita di Tangerang disekap di rumah rentenir

- 23 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan /Pixabay

WartaBulukumba - Ibu dua anak itu meminjam ke rentenir sekitar Rp1 juta dengan jumlah yang harus dikembalikan sebesar Rp1,3 juta dalam tempo 10 hari.

Sulistyawati yang malang. Tidak mampu membayar utang, lantas ia mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kota Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota bergerak menangani kasus ini. Dua orang ditetapkan sebagai sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi ringkus penghina suku Makassar dan pahlawan nasional Sultan Hasanuddin

Kedua pelaku masing-masing berinisial FT (26) dan SF (40).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJNews pada Ahad, 23 Januari 2022.

Peran kedua pelaku dalam kasus penyekapan ini adalah memaksa Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.

Baca Juga: Polisi belum simpulkan kecelakaan maut di Balikpapan akibat rem blong atau tidak

"Karena tidak kunjung dibayarkan, pelaku menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x