Otak penipuan investasi robot trading dibekuk, Bareskrim Polri sita uang Rp12 miliar

- 24 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi investasi robot trading
Ilustrasi investasi robot trading /Foto ilustrasi/pixabay/Tumisu

WartaBulukumba - Evotrade bekerja sebagai aplikasi yang dimanfaatkan pelaku penipuan.

Mereka memuluskan kerja investasi robot trading yang bergerak dengan menggunakan skema ponzi atau piramida. Otak pelaku penipuan telah dibekuk polisi.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News paad Senin , 24 Januari 2022, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah membekuk buronan otak penipuan tersebut.

Baca Juga: Berkas kasus penipuan Olivia Nathania sudah lengkap

Otak penipuan itu bernama Andi Muhammad Agung Prabowo.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp12 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura.

"Barang bukti uang Singapura itu lebih dari Rp12 miliar. Disita di lokasi penangkapan tersangka, ada uang dolar dan rupiah dalam bentuk cash," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Tidak mampu bayar utang, seorang wanita di Tangerang disekap di rumah rentenir

Dikatakan Whisnu, pihaknya langsung menahan Andi dan melakukan penelusuran terhadap aset yang dimilikinya. Selain itu, pihaknya juga masih memburu buron lain dengan nama Agung Diantoko.

"Termasuk melakukan penangkapan terhadap 1 orang lagi ownernya, atas nama tersangka Anang Diantoko," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak enam orang dijadikan tersangka dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Evotrade. 

Baca Juga: Polisi ringkus penghina suku Makassar dan pahlawan nasional Sultan Hasanuddin

Akibat kasus ini, para tersangka kemudian dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, maka kami kenakan Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah