Terkait alasan pindah memilih atau pindah TPS, Abd. Rahman menjelaskan tentang 4 kategori sebagai persyaratan DPTb di tahap kedua.
"Pengajuan untuk pindah memilih batasnya yaitu tanggal 7 Februari 2024," jelasnya.
Dia menerangkan ada empat kategori bagi yang pindah memilih, yaitu: bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan.
Kolaborasi adalah kunci
Sesi tanya jawab yang dilanjutkan dengan deklarasi pemilu damai menjadi puncak acara. Setiap kata yang diucapkan, setiap tanggapan yang diberikan, semua menunjukkan komitmen bersama untuk Pemilu 2024 yang lebih baik.
Inilah gambaran demokrasi yang sehat: diskusi di tengah kopi, komitmen bersama, dan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.***