Inilah karantina resmi WNI di 9 gerbang masuk dari luar negeri

- 2 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi karantina
Ilustrasi karantina /Pixabay/vperemencom

WartaBulukumba - Ada 9 pintu masuk ke Indonesia dan di sana tempat 'transit' khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Terdapat sejumlah lokasi karantina resmi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri.

Penetapan lokasi karantina tersebut termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri ditandatangani 1 Februari 2022.

Baca Juga: WNA Ukraina menjadi korban permainan karantina, Kemenkes peringatkan oknum yang terlibat

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani hingga 31 Desember 2022, dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” jelas Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Rabu, 2 Februari 2022.

Berikut ini lokasi karantina bagi WNI PPLN di area pintu masuk Indonesia.

DKI Jakarta

Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Wisma Atlet Pademangan, Rumah Susun (Rusun) Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput. Kemudian Rusun Daan Mogot, serta Rusun Penggilingan.

Baca Juga: PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 14 Februari 2022

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x