Kemenag uji publik hasil pemutakhiran data tenaga non ASN, ini linknya

- 7 Mei 2024, 18:23 WIB
Ilustrasi pendataan non ASN
Ilustrasi pendataan non ASN /rawpixel.com/Freepik

WartaBulukumba.Com - Dalam lautan data yang mengalir deras, ada sebuah tautan virtual bagi para tenaga non ASN. Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Uji publik dilakukan dalam rangka pemutakhiran data untuk keperluan rencana seleksi Calon ASN tahun 2024.

“Uji publik pemutakhiran data ini kita gelar selama tiga hari secara daring, mulai 6 sampai 8 Mei 2024. Masyarakat dapat mengakses dan mengecek data serta memberikan tanggapannya dengan mengakses tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, dikuti p dari laman resmi Kemenag pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Syarat, alur pendataan dan cara cek data non ASN 2024

Masyarakat dipersilakan mengakses link

Dalam serangkaian kegiatan daring selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2024, masyarakat dapat mengakses dan memberikan tanggapan terhadap data yang diperbarui melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Agama.

"Saat ini, kami sedang melakukan uji publik pemutakhiran data untuk mendapatkan tanggapan serta respons dari masyarakat terhadap data Tenaga Non ASN. Ini akan menjadi pertimbangan penting sebelum kami melaksanakan seleksi Calon ASN tahun 2024," jelas Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024.

Ali Ramdhani menekankan bahwa kebijakan pengadaan Calon ASN tahun ini terbagi menjadi dua mekanisme, yaitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum, dan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk Tenaga Non ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

"Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk CPPPK Kemenag sejumlah 89.781 formasi, dan ini sudah diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas," tambahnya.

Baca Juga: Cara mengatasi masalah dalam pendataan non ASN 2024

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah