WartaBulukumba - Meruyak dugaan permainan karantina yang menimpa seorang WNA asal Ukraina.
WNA tersebut diketahui menjadi korban dari permainan karantina.
Pada ujung masa karantina, si WNA mendapatkan hasil tes PCR positif Covid-19 sehingga diwajibkan menjalani karantina ulang.
Baca Juga: PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 14 Februari 2022
Kementerian Kesehatan akhirnya buka suara.
Peringatan dikeluarkan kepada oknum yang diduga terlibat agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 1 Februari 2022.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Indonesia masuk gelombang tiga Covid-19
Dikatakan Nadia, pemerintah sudah menetapkan aturan masa karantina bagi WNA yang tiba di Tanah Air. Jika pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) positif Covid-19 maka wajib menjalani isolasi dan bisa meminta pemeriksaan lab sebagai pembanding.