Siapa peserta Pemilu 2024 yang didanai tambang ilegal?

- 18 Desember 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi tambang ilegal -
Ilustrasi tambang ilegal - / /Freepik

Nilai transaksi mencapai tiliunan

Ia tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," imbuh Ivan.

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Data KPU dibobol: Ngeri! Hacker bisa mengubah hasil penghitungan suara Pemilu 2024

"Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," kata Ivan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan tema pengelolaan tambang nasional dalam acara debat capres dan cawapres.

Masalah ini, kata Mulyanto, perlu diungkap agar masyarakat tahu visi-misi para capres-cawapres dalam pengelolaan tambang nasional.

Sikap Anies Baswedan soal tambang ilegal

 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan pandangannya soal tambang ilegal. Sikap Anies tegas menolak praktik tersebut.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x