Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024

- 14 Oktober 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi lukisan 'Wajah politik Indonesia kontemporer' oleh Alfian Nawawi -Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024
Ilustrasi lukisan 'Wajah politik Indonesia kontemporer' oleh Alfian Nawawi -Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024 /WartaBulukumba.Com/Lukisan surealisme oleh Alfian Nawawi

WartaBulukumba.Com - Sesuatu yang tidak mudah namun bangunan besar itu terlanjur sudah rapuh, retak dimana-mana. Namun kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia harus bisa diperbaiki oleh Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024. Hal itu dilontarkan pengamat sosial politik dari Atlantika Nusantara Institute, Jacob Ereste.

Berbincang melalui layar virtual, Jacob Ereste yang sedang berada di Pecenongan pada Sabtu, 14 Oktober 2023, menuturkan bahwa membangun dinasti itu boleh saja menjamin tidak di ranah publik seperti dalam kepengurusan negeri ini yang merupakan milik umum.

Jadi sungguh culas menjadikan republik ini sebagai bancaan yang bisa dimulai oleh satu keluarga, sehingga makna republik pun kehilangan makna sebagai milik bersama, bukan milik keluarga, kata Jacob Ereste.

Baca Juga: Pengamat mengingatkan pemerintah agar kemarahan rakyat tidak meledak

Nafsu Membangun Dinasti

Jacob Ereste menyoroti keinginannya membangun dinasti untuk menguasai negeri ini dengan sungguh-sungguh jahat dan sangat berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara yang akan dimonopoli oleh satu keluarga.

“Cita rasa seleranya pun bisa terinspirasi oleh gaya hidup nenek nenek moyangnya sendiri,” kata Jacob Ereste tegas.

Lain cerita bila Republik Indonesia kita sepakat diubah nenjadi sisem monarki, lanjut Jacob Ereste, sehingga secara formal nenek nenek moyang, abak cucu hingga cucu bisa menguasai negeri ini.

Baca Juga: Kesaksian tidak tertulis dari peristiwa G30S PKI dalam 'bahasa langit' bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Jadi, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tidak bermalu jika meloloskan gugatan penurunan batas usia calon wakil Presiden yang boleh mengikuti Pemilu tahun 2024. Sebab bisa dipastikan awal dari kondisi telah diberi jalan untuk melakukan pembenaran atas segala upaya untuk dapat memenangkan Pilpres yang sudah terang benderang direkayasa,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x