Apa yang bisa diperoleh rakyat dari Pemilu yang cacat etika dan moral?

- 9 November 2023, 17:53 WIB
Gedung MK.
Gedung MK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

WartaBulukumba.Com - Moral politik dan hukum seperti apa yang bisa diperoleh rakyat dari Pemilu yang cacat etika dan moral? Pertanyaan itu dilontarkan sebagai sebuah kegelisahan dan kepedulian dari seorang pengamat dari Atlantika Nusantara Institute, Jacob Ereste.

 

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/ PUU-XXI/ 2023 dilakukan dengan melanggar etik. Meski begitu, putusan MK itu tidak bisa dibatalkan. Demikian ucap Machfud MD sehingga dapat membuat Gibran Rakabuming Raka terus melenggang ikut menjadi Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pilpres 2024.

"Alangkah bahayanya MK yang memiliki kekuatan yang telah melanggar etik ini tetap bisa diterima putusannya yang dilakukan dengan melanggar etik berat itu," kata Jacob Ereste dalam wawancara online pada Kamis, 8 November 2023.

 Baca Juga: Politik dinasti di negara republik: Hanya mungkin diperankan oleh mereka yang sudah putus urat malunya

Ibarat dalam perniagaan, menurut Jacob Ereste, "barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan. Meski barang yang dimaksud tidak sesuai dengan pemesanan".

"Agak aneh juga justru penegasan Menko Polhukam Machfud MD merasa perlu mengatakan bahwa kepesertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Cawapres secara hukum sudah sah. Karena keputusan MK itu mengikat, katanya," imbuh Jacob Ereste.

Anwar Usman, selaku Ketua MK dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etik dan perilaku hakim konstitusi. Pernyataan pelanggaran berat Ketua MK ini dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada hari Selasa, 7 November 2023.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x