22 syarat minimal Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 yang layak dipilih rakyat Indonesia

- 14 Oktober 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi Capres Indonesia dalam lukisan surealisme berjudul 'Copras Copres' karya Alfian Nawawi - Syarat minimal Capres di Pilpres 2024 yang layak dipilih rakyat Indonesia
Ilustrasi Capres Indonesia dalam lukisan surealisme berjudul 'Copras Copres' karya Alfian Nawawi - Syarat minimal Capres di Pilpres 2024 yang layak dipilih rakyat Indonesia /WartaBulukumba.Com/Lukisan surealisme 'Copras Copres' karya Alfian Nawawi

WartaBulukumba.Com - Ketika kertas suara diberikan padanya, hatinya menjadi buku terbuka di bilik gelap ini. Dia adalah penulis dari masa depan yang belum terungkap, pena tersembunyi dalam jari-jarinya. Kotak suara adalah panggung di mana drama politik tak terbatas dimainkan. Capres dan Cawapres adalah karakter utama dalam pertunjukan ini, dan rakyat menentukan jalan cerita. 

Sangat menarik mencermati dalam ruang gagasan saat menelusuri 22 syarat minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang layak menjadi pilihan rakyat Indonesia dalam Pilpres 2024, menurut sejumlah sumber yang dihimpun Atlantika Nusantara Institut melalui berbagai input, salah satunya jaringan media sosial sejak bulan September hingga Oktober 2023.

Semua pendapat dan usulan yang berasal dari warga masyarakat yang dijaring oleh Atlantika Institut Nusantara ini diolah seperlunya dalam bahasa dan narasi yang telah diselaraskan antara ide atau usulan yang satu dengan pendapat atau usulan yang lain dengan upaya tetap menampilkan ide atau usulannya yang otentik agar dapat diikuti dan dipahami secara umum oleh publik.

Baca Juga: Bulukumba rawan politik uang: Ketua DPK KNPI Bulukumpa mewanti-wanti penyelenggara jangan sampai terlibat

Harus Ada Kontrak Politik

Pendiri dan Ketua Atlantika Nusantara Institute, Jacob Ereste, menyatakan bahwa inti pokok dari semua usulan atau gagasan ini harus diwujudkan dalam bentuk kontrak politik bagi semua Capres dan Cawapres.

"Idealnya harus dilaksanakan sejak awal terpilih baru kemudian melaksanakan program usungan yang termuat dalam misi dan visi yang telah disampaikan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia," jelas Jacob Ereste dalam keterangan tertulis yang diterima WartaBulukumba.Com pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Berikut 22 syarat minimal Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 yang layak dipilih rakyat Indonesia, berdasarkan yang dihimpun oleh  Atlantika Nusantara Institute:

Baca Juga: Bulukumba rawan politik uang: Ketua DPK KNPI Bulukumpa ingatkan praktik itu juga bisa dilakukan penyelenggara

  1. Program utama dan pertama setelah terpilih menjadi Presiden serta Wakil Presiden Indonesia untuk tahun 2024- 2029 adalah segera melakukan dekrit untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli.
  2. Mengembalikan pengelolaan kekayaan bangsa dikelola oleh negara.
  3. Memperkuat usaha petani dan nelayan untuk kedaulatan pangan.
  4. Menghentikan impor bahan pangan.
  5. Menghentikan impor kendaraan untuk menghidupkan produksi bangsa Indonesia sendiri.
  6. Memperbanyak produksi kendaraan darat, udara dan laut produksi Indonesia.
  7. Mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam (laut), pertanian, dan pertambangan.
  8. Memberi beasiswa untuk seluruh siswa dan mahasiswa untuk memilih pendidikan sendiri. Dan menghapus semua biaya sekolah hingga perguruan dengan menyediakan lapangan kerja yang sesuai dengan minat dan kemampuan yang bersangkutan
  9. Menertibkan semua aparatur negara dan pemerintahan yang tidak mengabdi dan tidak melayani masyarakat dengan melipat gandakan gaji untuk kesejahteraan mereka yang lebih baik.
  10. Mengerahkan seluruh potensi dan kekuatan Angkatan Laut untuk menguasai dan mengelola serta menertibkan kehidupan maupun usaha yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan laut. Dan memperbanyak Armada Laut Indonesia untuk ditempatkan pada posisi strategis di laut Indonesia.

Baca Juga: Perang terhadap politik uang, Bawaslu Bulukumba harus mengembangkan pendekatan baru

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x