Cara cek pendataan non ASN 2024

- 20 Maret 2024, 23:20 WIB
Ilustrasi pendataan non ASN
Ilustrasi pendataan non ASN / /Freepik

Untuk mengecek status kepegawaian, tenaga honorer dapat mengakses situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. Prosesnya sederhana:

  1. Buka https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  2. Pilih instansi yang diinginkan.
  3. Klik pada “Pengumuman” untuk melihat daftar pegawai Non ASN.

Baca Juga: Cara cek data non ASN di BKN: Memetakan tenaga pelayanan publik non PNS se-Indonesia

Syarat bagi tenaga honorer untuk masuk dalam pendataan ini meliputi penerimaan honorarium dari APBN atau APDB, penunjukan langsung oleh pimpinan unit kerja, dan kriteria umur serta masa kerja.

Prosedur Pendaftaran Pendataan Non ASN

Bagi yang belum terdaftar, langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Membuat akun di portal Pendataan Tenaga Non ASN.
  2. Mengisi biodata, mengunggah dokumen, dan menyelesaikan proses pendaftaran.
  3. Setelah mengisi riwayat pekerjaan, tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan sebagai bukti partisipasi.

Pendataan ini memiliki dampak signifikan bagi tenaga honorer dan instansi pemerintah. Bagi tenaga honorer, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pengakuan dan kejelasan status. Sementara bagi instansi, pendataan ini memudahkan manajemen dan alokasi sumber daya manusia.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah