Cara cek data non ASN di BKN: Memetakan tenaga pelayanan publik non PNS se-Indonesia

- 22 Januari 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi non ASN
Ilustrasi non ASN /Tangkapan layar Instagram.com@agus_budiasto

WartaBulukumba.Com - Mereka, yang tidak mengenakan seragam ASN namun berada dalam barisan pelayanan publik, kini dapat melangkah maju dengan identitas yang jelas, menjadi bagian dari narasi birokrasi yang tak pernah berhenti bergerak. Ketahui cara cek data non ASN di BKN.

Program pendataan non ASN merupakan elemen penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tujuan utamanya adalah bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN, tetapi untuk mengidentifikasi jumlah dan mendata tenaga non ASN yang terhimpun di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN

Langkah Pertama: Mencari Identitas di Labirin Data

Mungkin ada yang mencari cek nama pendataan non ASN, login pendataan non ASN di BKN, atau bahkan pengumuman pendataan non ASN terbaru. Bagi mereka yang ingin mengetahui dan memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekarang ada mekanisme pemeriksaan yang sederhana.

Untuk melakukan cek data Non ASN, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi Laman Resmi BKN: Pertama-tama, buka laman resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

  2. Pilih Instansi yang Dicari: Di laman tersebut, pilih instansi yang ingin Anda cek status Non ASN-nya.

  3. Klik "Pengumuman": Temukan dan klik menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman tersebut.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x