Aliansi BEM SI ajak rakyat geruduk Istana Negara pada 20 Oktober

- 18 Oktober 2023, 16:01 WIB
Aliansi BEM seluruh Indonesia ajak rakyat geruduk Istana Negara pada 20 Oktober
Aliansi BEM seluruh Indonesia ajak rakyat geruduk Istana Negara pada 20 Oktober /bem_si

WartaBulukumba.Com - Bola panas putusan MK sedang berpendar. Di jagat maya sedang melambung tagar "CukupSudah yang dgaungkan mahasiswa. Bahkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak rakyat geruduk Istana Negara.

Dalam tayangan video yang dirilis Aliansi BEM SI, sejumlah Ketua BEM dari berbagai kampus di Indonesia menyerukan kepada para mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk bersama-sama melakukan demonstrasi besar-besaran di Istana Negara pada 20 Oktober 2023.

Seperti diketahui, sedang gaduh terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Berapa persen saham yang didapatkan negara dari investasi di Pulau Rempang?

Putusan MK ini memang menjadi sorotan karena mereka mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa syarat calon presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.

Namun, MK menyatakan bahwa ketentuan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga: Pengamat ingatkan pemerintah agar kemarahan rakyat tidak meledak

Dengan putusan ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, meskipun berusia di bawah 40 tahun.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x