Kebebasan berekspresi terpasung, Jokowi dinilai mengabaikan kebebasan sipil

- 19 Agustus 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi jurnalis.
Ilustrasi jurnalis. /unsplash.com/Jana Shnipelson/

Ketiga, ICW menilai, pemerintah gagal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Poin ini merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang makin marak terjadi belakangan ini. Ia menyebutkan, data Ombudsman RI pada tahun 2019 menyebutkan, setidaknya terdapat 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan.

Keempat, pemerintah dinilai gagal dalam mengelola penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kriteria dan cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro di Eform BRI BPUM

Terlepas dari isu kesehatan dan ekonomi, ada sejumlah persoalan yang menyeruak ke tengah masyarakat.

Hal itu seperti praktik korupsi bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial, rencana vaksin berbayar, konflik kepentingan pejabat publik terkait dengan obat Ivermectin, dan terakhir menyangkut kebijakan penetapan tarif pemeriksaan PCR yang sepatutnya ditinjau ulang, termasuk aksesnya bagi masyarakat dengan kelas ekonomi lemah.

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Belenggu Kebebasan Berekspresi, Negara Tak Berkomitmen terhadap HAM".***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah