Hari Lahir Pancasila 1 Juni atau 18 Agustus?

- 1 Juni 2021, 05:00 WIB
Perumus pancasila dalam sidang BPUPKI.
Perumus pancasila dalam sidang BPUPKI. /Dok. setkab.go.id/

Baca Juga: Reels milik Instagram menuju program monetisasi

Dalam sebuah diskusi publik di tahun 2007, yang digelar oleh PSHTN hadir sejumlah tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden era Orde Baru Try Sutrisno, politisi senior AM. Fatwa, mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, serta tamu undangan dari berbagai lingkungan akademik.

Di sana muncul wacana bahwa sangat perlu melakukan koreksi serius atas sejarah konstitusi Republik Indonesia seputar Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
 
“Hampir seluruh informasi di Internet mengenai Pancasila, UUD 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI), berasal dari sumber sejarah zaman de-Soekarnoisasi yang tidak akurat dan kontroversial,” tulis Ananda dalam pembuka buku karyanya.

Baca Juga: Turnamen Free Fire, kolaborasi Dragon Force dengan Kedai Kopi Litera untuk penggalangan dana literasi
 
Ananda B. Kusuma mengatakan kesalahan informasi tersebut menyebar di berbagai literatur pelajaran mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di tengah hangatnya isu untuk memantapkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pemersatu kerukunan nasional dan pembentuk karekter bangsa, ia melihat bahwa selama sumber sejarah seputar Pancasila masih bermasalah, maka selama itu pula sulit untuk berharap bahwa Pancasila dapat berperan seperti yang diharapkan tersebut.

Kesalahan yang berkelindan ini menurutnya karena rujukan utama selama ini ialah buku karya Mohammad Yamin yang berjudul di mana di dalam buku tersebut sudah dibantah isinya oleh panitia khusus yang terdiri dari tokoh pelaku sejarah sendiri. Panitia khusus ini dipimpin langsung oleh proklamator Bung Hatta pada tahun 1975. Entah bagaimana buku ini terus menjadi rujukan hingga saat ini.

Baca Juga: Novelis Harlan Coben dengan 14 buku terlarisnya menaklukkan Netflix
 
Melalui penelusuran ke Nationaal Archief Kerajaan Belanda di Den Haag, Ananda B Kusuma menemukan arsip A.G.Pringgodigdo dan arsip A.K.Pringgodigdo. Kedua dokumen ini ialah arsip otentik yang mencatat rapat-rapat BPUPK dan PPKI yang hasil utamanya adalah dasar negara Pancasila dan UUD 1945.

Temuan Ananda B. Kusuma menyimpulkan bahwa 1 Juni 1945 baru sekadar dicetuskannya ide-ide tentang prinsip dasar bernegara.

Tercatat Soekarno pun mengusulkan Trisila serta Ekasila pada 1 Juni. Ia menilai yang lebih tepat untuk diperingati secara kenegaraan adalah hari Konstitusi dan itu pun bukan pada 1 Juni. Peneliti senior berusia 82 tahun ini juga memastikan hasil penelitiannya tidak mengubah substansi Pancasila, namun memperjelas konsep Pancasila yang belakangan ini kembali hangat diperbincangkan kembali.

 Baca Juga: WhatsApp sedang 'bertempur' dengan hukum teknologi India terkait privasi pengguna

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x