Aung San Suu Kyi ungkap dirinya tidak memiliki kuasa hukum

- 4 Juni 2021, 18:47 WIB
Dokumentasi Kepala Negara Myanmar Aung San Suu Kyi, menghadiri acara dalam pertemuan peminpin ASEAN ke-31, di Manila, Pilipina (13/11/2017).
Dokumentasi Kepala Negara Myanmar Aung San Suu Kyi, menghadiri acara dalam pertemuan peminpin ASEAN ke-31, di Manila, Pilipina (13/11/2017). /Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha/

WartaBulukumba - Meja hijau dengan terdakwa dan hakim namun tanpa pengacara niscaya hanya terjadi dalam pengadilan fasis.

Aung San Suu Kyi menyuarakan keprihatinan pada hari Jumat 4 Juni 2021 bahwa dia tidak memiliki perwakilan hukum yang terdaftar dalam kasus yang diajukan oleh junta militer karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Khing Maung Zaw mengatakan Mahkamah Agung telah mengumumkan kasus-kasus yang akan disidangkan pada 23 Juni 2021 melawan Suu Kyi dan empat orang lainnya, termasuk penasihat ekonominya dari Australia, Sean Turnell, tetapi telah mendaftarkan semuanya sebagai mewakili diri mereka sendiri.

"Kami khawatir mereka tidak akan memiliki perwakilan hukum dan tidak akan ada transparansi dalam sidang," kata Khin Maung Zaw kepada Reuters.

Baca Juga: Rakyat Palestina menilai Naftali Bennett lebih buruk dibanding Netanyahu

"Biasanya, mereka harus menghubungi para terdakwa dan perlu memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menghubungi pengacara mereka sebelum mereka mengumumkan kasusnya."

Reuters tidak dapat menghubungi Mahkamah Agung atau juru bicara junta untuk memberikan komentar.

Tuduhan rahasia adalah yang paling serius yang dihadapi Suu Kyi, 75, dan bisa berarti hukuman penjara 14 tahun. Dia muncul di pengadilan untuk pertama kalinya sejak kudeta bulan ini dengan tuduhan yang lebih ringan, termasuk melanggar protokol COVID-19.

Baca Juga: Gaduh hasil kajian ilmiah BMKG terkait tsunami 29 meter mengancam Jawa Timur

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x