Pelapor Nurdin Abdullah kembali dorong penuntasan kasus Bansos Covid-19 di Sulsel dan Sulbar

- 1 Maret 2021, 15:17 WIB
Djusman AR, pelapor kasus Nurdin Abdullah ke KPK.
Djusman AR, pelapor kasus Nurdin Abdullah ke KPK. /Facebook/@djoe17.ngo

Baca Juga: Sedikitnya 21 tewas, Demonstran Myanmar: berapa banyak mayat lagi hingga PBB bertindak?

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar sekaligus mendesak KPK mengungkap kasus Bansos Covid-19 di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Desakan itu disampaikan Djusman usai KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama koleganya terkait kasus suap, yang bermula dari laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan conflict of interest megaproyek Makassar New Port (MNP).

Kasus Bansos ini, menurut Djusman AR, sangat menyita perhatian publik. Tak hanya di Kota Makassar, daerah lain di Sulsel dan Sulbar juga berdengung.

Baca Juga: Polisi Myanmar mengganas, sedikitnya 18 demonstran tewas!

Gelombang protes ini, mengindikasikan ada ketidakberesan dalam penyaluran bantuan untuk rakyat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

Berpijak dari titik itulah Djusman mendesak agar KPK dengan kewenangannya menangani langsung kasus-kasus di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang belum ditangani kepolisian dan kejaksaan.

“Kasus Bansos di daerah yang belum ditangani Kepolisian dan kejaksaan sebaiknya ditangani KPK. Khusus di Makassar, karena kasus ini (Bansos) tengah bergulir di Polda Sulsel, maka KPK dengan kewenangannya melakukan supervisi. Bahkan bisa mengambil alih penanganan kasus itu,” kata Djusman.

Baca Juga: Facebook kalah di pengadilan, fitur pengenalan wajah batal

Djusman yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi Djusman AR, mengatakan, sejak awal telah mengingatkan, penyaluran bansos dan refocusing APBD bisa jadi ladang korupsi bila tidak diawasi.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah