Pelapor Nurdin Abdullah kembali dorong penuntasan kasus Bansos Covid-19 di Sulsel dan Sulbar

- 1 Maret 2021, 15:17 WIB
Djusman AR, pelapor kasus Nurdin Abdullah ke KPK.
Djusman AR, pelapor kasus Nurdin Abdullah ke KPK. /Facebook/@djoe17.ngo

WartaBulukumba -  Nama Djusman AR tengah naik daun. Sosoknya menjadi buah bibir di mana-mana, terutama di Sulsel.

Geger ditangkapnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada OTT KPK Jumat malam 26 Februari 2021 lalu tidak terlepas dari sosok Djusman AR. Kini Djusman AR mengaku akan beralih lagi ke kasus lainnya, yakni kasus Bansos Covid-19 di Sulsel dan Sulbar.

 Djusman AR adalah salah satu penggiat anti korupsi dari sebuah NGO yang melaporkan Nurdin terkait proyek Makassar New Port.

Baca Juga: Pemerintah China mengekang kebebasan pers asing

Djusman mengatakan tindakan yang dilakukan KPK patut diapresiasi.

“Kita sangat mendukung kerja KPK yang berkaitan tindak lanjut atas pelaporan masyarakat. Ini dibuktikan dengan cepat dan seharusnya diberikan jempol,” kata Djusman kepada awak media, Senin 1 Maret 2021.

Djusman saat ini menjabat Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

Baca Juga: Tiga Turnamen Internasional Free Fire oleh Garena, Gamers Indonesia bertarung di FFIM Spring 2021

Ia berharap tindakan cepat KPK dapat memotivasi masyarakat untuk lebih optimistis dalam menggunakan haknya. Hak yang dimaksud di sini, kata dia, yakni berperan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x