Keluarga Nurdin Abdullah: tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK

- 27 Februari 2021, 16:54 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.*
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WartaBulukumba - Pasca OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pihak keluarga Nurdin Abdullah, melalui juru bicara Veronica Moniaga, menyatakan tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait yakni KPK.

Veronica mengemukakan bahwa kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dini hari sangat mengagetkan pihak keluarga, karena tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.

Baca Juga: Kronologi OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel, seorang pengusaha Bulukumba ikut ditangkap

"Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," jelasnya.

Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

"Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Pejabat Pemprov Sulsel mengaku kaget atas penangkapan Nurdin Abdullah

"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x