WartaBulukumba - Lembaga anti rasuah bergerak melakukan penggeledahan di rumah Bang Pepen.
Hasilnya berupa sejumlah dokumen proyek yang kemudian diamankan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Bekasi merupakan buntut dari kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Baca Juga: Tambah dua lagi, total 14 orang di-OTT KPK di Bekasi
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek dan barang elektronik.
Sebelumnya KPK meng-OTT 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca Juga: KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
AA, LBM, SY dan MS berstatus pemberi suap. Para tersangka ini dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.