WartaBulukumba.Com - Dua pria muda Bulukumba itu kini dalam genggaman hukum dan hanya bisa melepas pandang dari balik jeruji sel tahanan.
Terjaga di balik layar terang, jaringan digital telah menjadi jembatan antara penjual dan pembeli dosa; jembatan itu berlabuh di Instagram, dan dari sanalah sabu menyelinap ke pesisir selatan Sulawesi. R dan AP—terperangkap dalam jerat yang mereka tebar sendiri.
Usia mereka masih muda, R berusia 26 tahun dan AP sedikit lebih muda, 25 tahun, kedua anak muda ini tinggal di Ujung Bulu, jantung dari Bulukumba.
Baca Juga: Tes urin positif narkoba, empat personel Polres Bulukumba langsung diamankan
Rumah mereka berdiri di BTN yang sepi, tempat mereka akhirnya ditangkap pada suatu sore yang kelabu, pada hari Jumat, 19 April 2024.
Sebuah tim khusus dari Satuan Narkoba Polres Bulukumba telah menyelinap lewat senyap untuk mendekat ke kediaman tersebut.
Pukul setengah lima sore, waktu di mana langit mulai berganti jubahnya dari biru ke jingga, kedua pria itu ditangkap.
Tim tersebut berhasil mengamankan sabu seberat 47,4455 gram, yang tersimpan dalam balutan plastik bening—jendela kecil yang terbuka ke dunia lain yang lebih kelam.