KPK tetapkan Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan resmi jadi tersangka

- 11 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka /Pixabay/Dika Febriawan/Dika Febriawan

WartaBulukumba - Pusaran kasus suap yang menjerat Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan kini masuk penetapan status.

Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wawan Ridwan sebagai tersangka.

Wawan Ridwan terbelit kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kasus suap proyek Musi Banyuasin, KPK kembali 'gamit' 7 saksi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut ditetapkannya Wawan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap atas terdakwa Angin Prayitno Aji (APA).

"Dari informasi, data dan mencermati fakta persidangan terdakwa Angin Prayitno, serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021 ini dengan menetapkan tersangka WR," jelas Ghufron, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 November 2021.

Selain Wawan, Ghufron mengatakan KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni, Alfred Simanjuntak yang merupakan Ketua Tim Pemeriksa di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Ditjen Pajak yang saat ini menjabat fungsional pemeriksaan pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat 2.

Baca Juga: KPK telisik strategi pengusaha dekati Bupati nonaktif Banjarnegara

Wawan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x