KPK telisik strategi pengusaha dekati Bupati nonaktif Banjarnegara

- 3 November 2021, 15:23 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Instagram.com/@official.kpk

WartaBulukumba - Pusaran kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Banjarnegara terus didalami lembaga anti rasuah.

KPK menggelar pemeriksaan dua orang saksi, Budi Gunawan dan Erwin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa pada Selasa 2 November 2021 di Kantor BPKP DI Yogyakarta.

Baca Juga: Tidak kooperatif, 7 orang ini awalnya saksi dan kini tersangka

Penyidik KPK mendalami cara pendekatan yang dilakukan para pengusaha kepada Bupati nonaktif Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada BS melalui KA (Kedy Afandi)," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.

Bergulir sebelumnya, KPK pun telah menelisik lebih  dalam peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dalam menentukan pemenang lelang proyek di Dinas PUPR Tahun 2017-2018.

Baca Juga: Oknum Polantas Tangerang yang minta sekarung bawang saat menilang dipecat

Saat itu KPK memeriksa enam saksi di antaranya Imam Naf'an selaku sub tenaga kerja pekerjaan perumahan, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto (swasta), dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah