WartaBulukumba - Bekasi dan OTT, dua frasa paling moncer saat ini di ranah kasus ynag ditangani lembaga anti rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan. Teranyar, dalam OTT ini, KPK telah mengamankan 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 6 Januari 2022.
Menurut Ali, dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi ini awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang.
Baca Juga: KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini, lanjut Ali, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).
Meskipun demikian, ia tidak membeberkan secara detail identitas kedua orang tersebut.
"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," tegasnya.
Baca Juga: Dugaan suap di Bakamla RI, KPK sita uang Rp100 miliar