WartaBulukumba - Giliran kasus dugaan gratifikasi berdenyar dari Lampung Utara.
Mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo dicecar sederet pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pengaturan proyek di Pemkab Lampung Utara harus didalami.
Baca Juga: Direktur YLBHM soroti kasus dugaan suap Rp49 miliar di Bulukumba: 'Pelakunya bukan satu orang saja'
"Didalami pengetahuannya tentang berbagai proyek pekerjaan di beberapa dinas pada Pemkab Lampung Utara yang telah diatur dan ditentukan pemenangnya," beber Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut Ali, pengatur proyek diduga adalah Akbar Tandaniria Mangku Negara. Akbar merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
KPK menduga Akbar menjadi orang kepercayaan Agung.
Baca Juga: Operasi senyap KPK meng-OTT Bupati Musi Banyuasin, anak Alex Noerdin
KPK telah menetapkan Akbar menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi.