Tambahan 3 saksi lagi dipanggil KPK untuk dalami kasus suap Azis Syamsuddin

- 8 Oktober 2021, 17:49 WIB
 Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin /Indrianto Eko Suwarso/wsj/ANTARA

WartaBulukumba - Tambahan 3 saksi lagi untuk kasus suap Azis Syamsuddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut ketiga saksi menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat 8 Oktober 2021 di Aula Polrestabes Bandar Lampung.

Baca Juga: KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin

"Hari ini memang ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," kata Ali, dikutip dari PMJ News.

Tiga orang saksi tersebut yaitu seorang PNS bernama Syamsi Roli, karyawan BUMN bernama Neta Emilia, dan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Fajar Arafadi.

Namun Ali tidak memberikan penjelasan detail materi pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Azis Syamsuddin ternyata memiliki 8 orang dalam di KPK

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju yang saat itu berstatus sebagai penyidik.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x