Kasus e-KTP, mantan Direktur PT Sandipala harus berhadapan penyidik KPK

- 6 Oktober 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Direktur PT Sandipala
Ilustrasi: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Direktur PT Sandipala /PIxabay/janeb13/

WartaBulukumba - Pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi pihak swasta, Sonny Satria Meinardi.

Sonny Satria saat masih menjabat sebagai Direktur PT Sandipala diduga telah menjual beberapa barang yang berkaitan dengan pengadaan proyek e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos (PLS). 

Baca Juga: KPK usut kembali kasus pengadaan e-KTP, PNS Kemendagri diperiksa

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan E KTP kepada tersangka PLS," jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.

Sebelumnya penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yaitu Bambang Riyadi Soegomo.

Namun Bambang tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadapnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin ternyata memiliki 8 orang dalam di KPK

 

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah