KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin

- 6 Oktober 2021, 21:15 WIB
KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin
KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin /Twitter/KPK/@KPK_RI

WartaBulukumba - Stepanus Robin Pattuju yang 'bernyanyi' soal delapan kaki tangan Azis Syamsuddin di tubuh KPK kian menggema.

Terdakwa mantan penyidik KPK tersebut menyebutkan tersangka kasus dugaan korupsi yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memiliki delapan kaki tangan di KPK yang membantunya menangani perkara.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pihak lembaga anti rasuah itu tak akan melindungi pegawainya jika terbukti pernah membantu Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Kasus e-KTP, mantan Direktur PT Sandipala harus berhadapan penyidik KPK

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.

Fakta tersibak melalui berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanjungbalai.

Dalam dakwaan sidang itu juga sempat terungkap Azis tak hanya terlibat dalam pengurusan kasus Tanjungbalai, melainkan juga dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah 2017, dan suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Baca Juga: KPK usut kembali kasus pengadaan e-KTP, PNS Kemendagri diperiksa

Azis Syamsuddin dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara dana alokasi khusus Lampung Tengah.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah