Giliran 3 mantan ajudan suami Bupati Probolinggo 'digamit' KPK

- 8 Oktober 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi: Giliran 3 mantan ajudan suami Bupati Probolinggo 'digamit' KPK
Ilustrasi: Giliran 3 mantan ajudan suami Bupati Probolinggo 'digamit' KPK /PMJ News

WartaBulukumba - Gelinding kasus dugaan suap Bupati Probolinggo ikut menggamit tiga mantan ajudan. 

Ketiganya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah mantan ajudan tersangka anggota DPR RI, suami Bupati Probolinggo, yakni Hasan Aminuddin

Mereka berstatus sebagai saksi. Ketiganya yaitu Zamroni Fassya, Adimas dan Taufik.

Baca Juga: KPK dalami uang suap ke Bupati Probolinggo melalui camat

Saksi lainnya yang juga diperiksa adalah PNS bernama Sulaiman, Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo, Fathur Rozi dan Staf Subag Keuangan Dinas Pendidikan Probolinggo, Anton Riswanto.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 Oktober 2021.

Para saksi dijadwalkan akan diperiksa di Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga: Terduga Garong Uang Rakyat, LHKPN Bupati Probolinggo Rp10,01 miliar

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk PTS dan suaminya Hasan Aminuddun sebagai penerima suap.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah