Facebook beri isyarat melawan, reaksi penolakan terhadap dua tuntutan hukum

- 11 Maret 2021, 18:23 WIB
Ada minat yang meningkat di Kongres untuk peningkatan regulasi platform internet seperti Facebook.
Ada minat yang meningkat di Kongres untuk peningkatan regulasi platform internet seperti Facebook. /Chip Somodevilla/Getty Images

WartaBulukumba - Sebuah isyarat perlawanan telah dilontarkan pihak Facebook untuk memberikan reaksi penolakan terhadap dua tuntutan hukum yang bertujuan untuk membubarkan raksasa teknologi itu.

Facebook Inc meminta hakim pengadilan untuk membuang gugatan antimonopoli yang diajukan oleh FTC dan jaksa agung negara bagian.

Perusahaan mengajukan mosi meminta untuk menolak tuntutan hukum yang diajukan oleh Federal Trade Commission dan 48 jaksa agung negara bagian pada 9 Desember.

Baca Juga: Masjid Kapal Pinisi Al-Mutahabbun di Tanah Beru sudah capai pengerjaan 35 persen

Dilansir WartaBulukumba dari Business Insider, Kamis 11 Maret 2021, gugatan tersebut menuduh Facebook menetralkan pesaing-seperti dengan membeli WhatsApp dan Instagram-sebelum mereka dapat mengancam dominasi raksasa media sosial itu.

Facebook berpendapat gugatan itu gagal memberikan cukup bukti bahwa raksasa teknologi itu terlibat dalam praktik anti persaingan. 

Argumen yang dinilai kuat itu kurang lebih mencoba meyakinkan bahwa 'sang raksasa media sosial' tidak memiliki kekuatan monopoli atas harga karena ia menawarkan produk secara gratis, kata mosi tersebut.

Baca Juga: Dulu gelandang, Darren Fletcher kini Direktur Teknik Manchester United

Terkait gugatan jaksa agung, Facebook berpendapat negara menunggu terlalu lama untuk bertindak, dan tidak dapat membuktikan bahwa Instagram dan WhatsApp akan menjadi pesaing raksasa media sosial itu.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Business Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah