WartaBulukumba - Sejumlah laporan masuk ke EEOC, sebuah lembaga di AS, terkait Facebook yang diduga mendiskriminasi karyawan kulit hitam.
Saat ini EEOC sedang menyelidiki kasus ini untuk dugaan tindakan 'rasial' secara sistemik dalam perekrutan karyawan di perusahaan platform raksasa tersebut.
Disebutkan, pihak Facebook Inc dalam perekrutan dan promosi telah mendiskriminasi para pelamar kerja.
Baca Juga: Menelusuri Rawa Bangun di Polewali Mandar, awalnya cuma rawa tapi kini jadi wisata alam dan kuliner
Penyelidikan “sistemik” berarti agensi, EEOC adalah Komisi Kesempatan Kerja yang Setara, mencurigai kebijakan perusahaan mungkin berkontribusi pada diskriminasi yang sistemik.
Dilansir WartaBulukumba dari Reuters, Sabtu 6 Maret 2021, EEOC biasanya menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau mengizinkan pengadu untuk menuntut pemberi kerja. Namun pejabat agensi menetapkan beberapa kasus "sistemik", yang memungkinkan penyelidik melibatkan spesialis untuk menganalisis data perusahaan dan berpotensi mengajukan tuntutan hukum yang lebih luas yang mewakili seluruh kelas pekerja.
Manajer program operasi Facebook Oscar Veneszee Jr. dan dua pelamar yang menolak pekerjaan telah membawa tuntutan Juli lalu ke EEOC, dan pelamar ketiga yang ditolak juga melaporkan kasus ini pada bulan Desember 2020.
Baca Juga: Ada 'OPD Menyapa' di Radio SPL FM, masyarakat bisa kawal 100 Hari Kerja Bupati Bulukumba
EEOC tidak mengajukan tuduhan terhadap Facebook. Investigasi, yang mungkin berlangsung berbulan-bulan lebih, mungkin tidak menghasilkan temuan kesalahan. Agensi menolak berkomentar.