Sekjen PDIP: 'Hak angket DPR tinggal menunggu momentum'

- 2 April 2024, 21:39 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertidur saat sidang sengketa Pilpres 2024. / / Tangkapan layar YouTube/Mahkamah Konstitusi

WartaBulukumba.Com - Mendengung dari gedung MK, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sedang menyeruak dengan pemaparan ahli forensik digital. Sementara itu, hak angket DPR kembali 'memanas'.

Hak angket DPR tinggal menunggu momentum. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Hak Angket DPR: Menakar kemungkinan pemakzulan Jokowi

"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara

Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Baca Juga: Apa itu Hak Angket, Hak Interpelasi, dan instrumen pengawasan lainnya di DPR?

Politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.

"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.

Sebelumnya, Kamis, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.

Baca Juga: Gaduh wacana hak angket DPR: Bisa menjadi ajang pembuktian legislator kerja untuk rakyat?

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.

Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya-Allah"

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Suhartoyo, menegur Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang tertidur saat mengikuti sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa, 2 April 2024.

KPU dan Bawaslu adalah pihak termohon dalam sidang tersebut.

Majelis Hakim MK menegur Ketua Bawaslu setelah Tim Hukum Ganjar-Mahfud memberikan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan yakni Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permanadeli. Setelah menegur, Suhartoyo kemudian menanyakan apakah ada pertanyaan yang akan diajukan kepada saksi.

Setelah menganggap tidak ada pertanyaan, dia mempersilakan pihak terkait untuk bertanya.

"Bawaslu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak? Baik, dari pihak terkait?" ucap Suhartoyo.

MK menggelar Sengekta Hasil Pilpres 2024, Selasa, 1 April 2024. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan itu, yang diwakilkan tim kuasa Hukum menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK, meminta dilakukan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 orang saksi pada sidang hari ini. Rinciannya, 9 saksi ahli dan 10 saksi.

Adapun Dr Yudi Prayudi, kepala Pusat Studi Forensik Digital UII dan dosen di Jurusan Informatika FTI UII, dihadirkan oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk berbicara tentang audit forensik digital pada aplikasi Sirekap KPU.

Dalam proses sidang, Hotman Paris Hutapea dari Tim Hukum Prabowo-Gibran menanyakan keahlian forensik digital Yudi, khususnya terkait kepemilikan sertifikat internasional di bidang tersebut.

Debat Forensik Digital dalam Sidang Perdebatan tentang kompetensi dan metodologi forensik digital mewarnai sidang, dengan Hotman Paris menekankan pentingnya sertifikasi internasional untuk diakui sebagai ahli forensik digital di pengadilan.

Dia juga menyoroti kebutuhan untuk pengungkapan data secara utuh kepada ahli untuk audit, serupa dengan prosedur audit di kantor akuntan.

Mengutip Belitong.pikiran-rakyat.com, penjelasan dari Ahli Forensik Digital Menanggapi pertanyaan dari Hotman Paris, Yudi Prayudi menjelaskan bahwa Cellebrite, yang disebut oleh Hotman, sebenarnya adalah sebuah alat untuk forensik mobile, sehingga penggunaan istilah "di-Cellebrite" tidak tepat.

Yudi juga memperjelas bahwa timnya mengandalkan data dan fakta publik untuk analisis mereka, menunjukkan bahwa mereka menggunakan pendekatan berdasarkan pola pikir forensik digital tanpa melakukan forensik digital secara formal yang memerlukan prosedur khusus.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah