Gonjang-ganjing Hak Angket DPR: Menakar kemungkinan pemakzulan Jokowi

- 25 Februari 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi komposisi kekuatan di DPR
Ilustrasi komposisi kekuatan di DPR / UMSU

WartaBulukumba.Com - Wacana Hak Angket hari ini dilingkari frasa-frasa panas di seputar isu Pemilu curang, usulan audit forensik sistem penghitungan KPU di Sirekap, hingga pemakzulan Jokowi.

Dalam wilayah aturan, penggunaan hak angket DPR dilakukan untuk penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.

Dikutip dari Pedomantangerang.pikiran-rakyat.com, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu memastikan seluruh anggota Fraksi PDIP solid mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Solid. Di fraksi solid," kata Adian Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

Baca Juga: Benarkah Sirekap KPU sudah disetting sedemian rupa untuk memenangkan Prabowo-Gibran?

Langkah konstitusional

Adian menegaskan hak angket DPR merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.

Ia mengatakan, didorongnya hak angket adalah untuk membongkar dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini," tuturnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan, langkah menggulirkan hak angket ini dianggap realitis lantaran di DPR RI tak ada konflik kepentingan keluarga seperti di MK.

Baca Juga: KPU diminta menghentikan proses penghitungan suara elektronik Sirekap

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x