Baca Juga: 22 syarat minimal Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 yang layak dipilih rakyat Indonesia
Rincian data pemilih perempuan
Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dirillis pada 3 Juli 2023, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Dari angka monumental ini, terpecah menjadi laki-laki (102.218.503 orang) dan perempuan (102.588.719 orang).
Sebarannya meliputi 514 Kabupaten/Kota dan 128 negara, dengan 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara keseluruhan, termasuk di dalam dan luar negeri.
Perlu dicatat bahwa jumlah pemilih perempuan ternyata melampaui jumlah pemilih laki-laki di beberapa wilayah di Indonesia. Dari Aceh hingga Maluku, angka ini menjadi cerminan signifikan tentang partisipasi aktif kaum perempuan dalam proses demokrasi.
Realitas keterwakilan perempuan
Namun, realitas di ranah perwakilan politik masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Dari 575 anggota DPR RI yang menjabat hingga 1 Oktober 2019, hanya 112 orang (19,48 persen) yang merupakan perempuan. Meski ada peningkatan dari Pemilu sebelumnya, keterwakilan kaum wanita di parlemen masih terbilang minim.
"Keterwakilan perempuan dalam parlemen meningkat, namun masih jauh dari kesetaraan yang diharapkan," ujar Jacob Ereste.
Dia menyoroti implementasi kuota 30 persen perempuan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh partai politik.
Partai Nasdem menjadi sorotan karena berhasil melampaui kuota dengan 32,2 persen perwakilan perempuannya. Namun, masih ada ruang besar yang harus diisi untuk memastikan peran aktif perempuan dalam struktur politik Indonesia.
Menariknya, meski pemilih perempuan lebih banyak, representasi mereka dalam posisi kekuasaan terbilang minoritas. Hal ini mencerminkan tantangan dalam mengaktualisasikan peran perempuan dalam arah kebijakan negara yang lebih inklusif.