Bagi-bagi jabatan 18 orang timses Jokowi, ICW: 'Cacat integritas dan potensi konflik kepentingan'

- 27 Agustus 2021, 13:10 WIB
Bagi-bagi jabatan 18 orang Timses Jokowi, ICW: 'Cacat integritas dan potensi konflik kepentingan'
Bagi-bagi jabatan 18 orang Timses Jokowi, ICW: 'Cacat integritas dan potensi konflik kepentingan' /Instagram.com/@jokowi

WartaBulukumba - Bagi-bagi jabatan 18 orang timses Jokowi dan tersebar di sejumlah BUMN sebagai Komisaris disorot keras oleh ICW.

ICW menyebutnya sebagai konsisi yang cacat integritas dan memiliki potensi konflik kepentingan.

Melalui pernyataan tertulis, Indonesia Corruption Watch menyibak kasus pengangkatan anggota Timses Presiden Jokowi selama masa pemilihan presiden.

Baca Juga: Sinopsis Insidious 3; Elise kembali jadi paranormal, jangan nonton sendirian!

Merentang waktu hingga Desember 2020, catatan ICW menyebutkan 18 orang Timses Jokowi diangkat sebagai komisaris di BUMN. Yang parah, beberapa di antaranya justru sambil rangkap jabatan sebagai pejabat publik.

Dilansir dari laman Antikorupsi.org, Jumat 26 agustus 2021, ICW membentangkan temuan Ombudsman RI.

Temuan tersebut menunjukkan, dalam tahun 2019 saja terdapat 397 pejabat publik yang merangkap Komisaris BUMN.

Baca Juga: Ledakan di Bandara Kabul tewaskan 12 tentara AS, Joe Biden bersumpah lakukan pembalasan

Sebanyak 167 orang lainnya mendapat jatah dengan disebar di berbagai anak perusahaan BUMN.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antikorupsi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah