Gaduh wacana amandemen UUD 1945, Pakar: bisa sinyalemen presiden 3 periode

- 20 Agustus 2021, 07:43 WIB
Suasana Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021, Senin, 16 Agustus 2021.
Suasana Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021, Senin, 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar/Youtube/Sekretariat Presiden

WartaBulukumba - Wacana amandemen terhadap UUD 1945 kembali meruyak ke permukaan.

Berbagai lontaran pendapat dari kalangan akademisi bahkan politisi muncul ke ruang publik. 

Salah satu yang paling mengemuka yaitu pertanyaan ihwal urgensi, substansi, dan argumentasi di balik wacana amandemen tersebut. Bahkan ada sinyalemen yag mengarah ke masa jabatan pesiden 3 periode.

Baca Juga: Jejak perjalanan karir Syifa Hadju di jagat entertainment

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 19 Agustus 2021, pakar politik dan Pemilu Ferry Kurnia Rizkiyansyah menghamparkan penilaiannya.

Ia mengaku tidak melihat adanya urgensi dan substansi terhadap wacana amandemen UUD 1945, terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini. 

Telisik secara dalam lagi, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini bahkan mewanti-wanti, amandemen justru bisa mengakibatkan terbukanya ‘kotak pandora’. Risiko berupa pembahasan hal-hal lain karena setiap pasal yang saling terkait.

Baca Juga: Innalillahi, anggota DPR RI termuda Percha Leanpuri meninggal dunia setelah melahirkan bayi kembar

"Kalau saya melihatnya lebih ke apa hal substansif yang ingin diamandemen. Harusnya Ketua MPR lebih terbuka tentang ini. Benar ini adalah ranah MPR, kita semua paham, tapi tidak adanya transparansi membuat publik jadi meraba-meraba, ada apa sebenarnya," kata Ferry.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah