4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: Berapa gaji PPPK Guru 2023? Ini rinciannya untuk Golongan I-XVII
Pendaftaran secara online
Proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id, di mana pelamar harus mengunggah dokumen yang diperlukan.
Calon pelamar yang belum memiliki akun diharuskan untuk membuatnya dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan di situs tersebut.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan inisiatif pemerintah dalam memodernisasi proses rekrutmen, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam mempermudah akses bagi para pelamar.
Dengan mempersiapkan diri sejak dini, pelamar dapat memastikan mereka siap untuk menghadapi setiap tahapan seleksi dan mewujudkan impian mereka menjadi bagian dari aparatur sipil negara atau PPPK.***