Gaji hingga Rp6 juta! BKKBN buka pendaftaran PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK termasuk penyandang disabilitas

- 24 September 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - BKKBN buka banyak formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK termasuk penyandang disabilitas
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - BKKBN buka banyak formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK termasuk penyandang disabilitas /Pikiran-Rakyat.com/desy

WartaBulukumba.Com - Saat dunia terus bergerak, sebuah peluang gemilang bagi para lulusan SMA/SMK yang bersemangat. Ada sebuah pintu ke masa depan yang cerah di bidang teknis terkait program Keluarga Berencana. BKKBN membuka banyak formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK termasuk penyandang disabilitas.

Sebuah lowongan yang tidak hanya menawarkan penghasilan yang menjanjikan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia.

Jika Anda adalah lulusan SMA/SMK yang bersemangat, penuh dedikasi, dan ingin menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat, maka PPPK Teknis BKBBN 2023 adalah pintu menuju masa depan yang cerah yang tidak boleh Anda lewatkan. 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengumumkan pembukaan sejumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2023.

Baca Juga: Passing grade CPNS 2023 untuk umum dan khusus

Inklusi untuk Semua

Penting untuk dicatat bahwa lowongan PPPK BKKBN ini terbuka untuk semua lulusan SMA/SMK, termasuk penyandang disabilitas. Penempatan formasi PPPK ini akan dilakukan di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Para calon peserta yang berhasil diterima akan memenuhi kebutuhan formasi Pemula-Petugas Lapangan Keluarga Berencana. Tugas ini sangat penting dalam mendukung program pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di Indonesia.

Baca Juga: Meniti impian menuju CPNS 2023: Cara membuat akun SSCASN

Nominal Gaji 

Menariknya, gaji yang ditawarkan untuk formasi PPPK Teknis 2023 BKKBN ini memiliki variasi yang cukup besar, mulai dari Rp2,51 juta hingga Rp6,74 juta.

Ini dapat menjadi peluang yang menarik untuk para pencari kerja yang ingin berkontribusi pada sektor ini.

Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 untuk lulusan SMA: Enam instansi ini terbuka lebar

Rincian Formasi Berdasarkan Regional

Berikut adalah rincian formasi PPPK BKKBN 2023 untuk lulusan SMA/SMK berdasarkan regional:

  • Regional V (Banten, Jawa Barat): 285 formasi
  • Regional IV (Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan): 163 formasi
  • Regional I (Aceh, Sumatera Utara): 163 formasi
  • Regional XI (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara): 151 formasi
  • Regional X (Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan): 136 formasi
  • Regional VII (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur): 132 formasi
  • Regional XII (Gorontalo, Sulawesi Utara): 79 formasi
  • Regional II (Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat): 73 formasi
  • Regional VI (D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur): 47 formasi
  • Regional XII (Maluku, Maluku Utara): 44 formasi
  • Regional XIV (Papua, Papua Barat): 42 formasi
  • Regional III (Bengkulu, Jambi): 34 formasi
  • Regional VIII (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah): 31 formasi
  • Regional IX (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur): 25 formasi

Baca Juga: Panduan lengkap cara mendaftar CPNS 2023 di laman SSCASN BKN

Terdapat juga formasi khusus untuk penyandang disabilitas di beberapa regional.

Persyaratan Penting

Bagi mereka yang tertarik melamar, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi:

  1. Surat Pernyataan untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

  2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah.

  3. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

  4. Surat Pernyataan I dan Surat Pernyataan II yang bermeterai sesuai format pada Lampiran IV.

  5. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

  6. Ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

  7. Transkrip nilai asli atau surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

  8. Surat Keputusan atau Surat Tugas penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Pengendalian Penduduk minimal 2 tahun.

  9. Persyaratan jabatan yang relevan.

  10. Sertifikat Pelatihan Teknis di Bidang Program Pembangunan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Stunting (Opsional).

Ini adalah peluang berharga bagi lulusan SMA/SMK yang ingin berkarir dalam bidang ini. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh BKKBN.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi pada pembangunan keluarga dan pengendalian populasi penduduk di Indonesia.***(Israwaty Samad)

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x