Dugaan pelanggaran HAM di Pulau Rempang: 20 orang terluka, aparat gunakan 'kekuatan berlebih'

- 19 September 2023, 10:04 WIB
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa Rempang
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa Rempang /Pikiran Rakyat.com/ Teguh Prihatna /

 

WartaBulukumba.Com - Batu-batu melayang melawan gas air mata yang ditembakkan. Rempang yang 'meradang' pada saat kericuhan terus meninggalkan jejak kelam. Sebuah investigasi dilakukan oleh sembilan organisasi masyarakat sipil telah mengungkap potensi dugaan pelanggaran HAM dalam bentrokan antara aparat dengan warga yang menentang penggusuran untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Menurut laporan investigasi yang dilakukan pada 11-13 September 2023 oleh Solidaritas Nasional Untuk Rempang, aparat dituduh menggunakan "kekuatan berlebih" dan menembakkan gas air mata secara "serampangan" selama kerusuhan tersebut.

Bahkan, sekolah-sekolah pun menjadi sasaran tembakan, memaksa siswa-siswa berlarian untuk menghindari dampak gas beracun tersebut. Dalam insiden ini, sedikitnya 20 warga Rempang mengalami luka berat maupun ringan.

Baca Juga: Kisruh Rempang: Pengamat peringatkan kemarahan rakyat kian meluas jika pemerintah tetap lakukan penggusuran

“Kami bisa memastikan bahwa kejadian 7 September itu menimbulkan korban dari kalangan anak-anak, perempuan, dan lansia,” kata Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik, dalam konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 17 September 2023.

Selain itu, kehadiran posko-posko aparat dan “sosialisasi” untuk membujuk warga mendaftarkan diri dalam program relokasi disebut telah “membuat masyarakat ketakutan”.

Pada Sabtu, 16 September 2023 Komnas HAM telah menurunkan tim ke Pulau Rempang untuk memverifikasi peristiwa yang terjadi.  Salah satu komisionernya, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan bahwa posisi Komnas HAM saat ini adalah “merekomendasikan supaya dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini tanpa harus menggusur warga setempat”.

Baca Juga: Konflik Rempang: UAS dan UAH angkat bicara, HRS juga bergerak

Polisi Bantah Telah Menggunakan 'Kekuatan Berlebih'

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengklaim apa yang dilakukan polisi merupakan “penertiban atas gangguan masyarakat”.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: BBC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x