2. Penyuluh Sosial
Penyuluh Sosial memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan bimbingan kepada masyarakat, terutama terkait dengan masalah sosial, pendidikan, dan kesehatan di daerah tertentu sesuai dengan tugas yang diberikan.
3. Auditor
Auditor bertugas untuk melakukan penilaian terhadap kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku. Mereka memeriksa apakah terdapat kecurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem jika ditemukan kesalahan.
Baca Juga: Pintu menuju karier ASN: Jadwal dan persyaratan seleksi CPNS Kemenkumham 2023
4. Widyaswara
Widyaswara, juga dikenal sebagai instruktur atau pengajar, ditempatkan di lembaga pemerintah untuk memberikan pelatihan dalam program-program tertentu.
5. Pekerja Sosial
Pekerja Sosial bertanggung jawab untuk menangani masalah sosial seperti kemiskinan, penanggungan, dan memberikan konseling serta pelayanan sosial.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 untuk lulusan SMA: Enam instansi ini terbuka lebar