6. Penggerak Swadaya Masyarakat
Mereka membantu dalam kegiatan sosial, program pemberdayaan masyarakat, dan gerakan sosial lainnya.
7. Pemeriksa
Pemeriksa melakukan cross-check terhadap dokumen atau barang untuk memastikan keasliannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga memberikan saran dan rekomendasi tentang penyimpanan dan perawatan dokumen dan barang.
8. Pengawasan Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Bertanggung jawab untuk mengevaluasi, memantau, dan mengawasi kinerja penyelenggara urusan pemerintah daerah.
9. Perekayasa
Perekayasa bertugas untuk membangun, merancang, dan mengembangkan sistem teknologi dan infrastruktur. Mereka juga melakukan pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk inovasi dan layanan teknologi.
10. Perencana
Perencana memiliki peran penting dalam memantau dan merancang perkembangan organisasi atau proyek tertentu. Mereka bertanggung jawab dalam menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan, dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah.