Pintu menuju karier ASN: Jadwal dan persyaratan seleksi CPNS Kemenkumham 2023

- 11 September 2023, 23:05 WIB
Ilustrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023 /Pemerintah Kota Surabaya

WartaBulukumba.Com - Para pencari karier dalam administrasi publik, termasuk yang berminat bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini memiliki panduan yang jelas untuk memulai perjalanan mereka.

Jadwal lengkap CPNS untuk tahun 2023 ini tertBadan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023.era dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023. Proses pendaftaran seleksi akan dimulai pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Mari kita telusuri lebih dalam tentang syarat, formasi, dan jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2023.

Baca Juga: Polusi udara kian menggila: KLHK beri sanksi tegas pada 11 perusahaan

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Saat ini, Kemenkumham belum merilis informasi spesifik mengenai syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2023. Namun, jika kita merujuk pada syarat pendaftaran CPNS secara umum, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.
  2. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Rekam Jejak Hukum: Tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
  4. Kepemilikan Status Pegawai: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  5. Status CPNS: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  6. Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  7. Kesehatan: Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen pendukung persyaratan pendaftaran CPNS juga akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemenkumham. Beberapa dokumen umum yang biasanya diperlukan termasuk fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, fotokopi Akta Kelahiran, pas foto, surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana pun, dan Curriculum Vitae (CV). Namun, jenis dokumen yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada kementerian atau lembaga tertentu.

Baca Juga: Geger macan tutul menyatroni Dusun Sindang di Ciamis

Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Menurut informasi dari laman resmi Kemenkumham, formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Formasi CPNS: 1.015
  • Formasi PPPK: 1.563

Proses Pendaftaran dan Link Resmi

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN. Link pendaftaran resmi dapat diakses melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x