Masuk ke Indonesia tak punya tujuan jelas, 58 WNA ditolak di Soetta

- 9 Desember 2021, 22:00 WIB
Foto ilustrasi: Bandara Soetta
Foto ilustrasi: Bandara Soetta /Instagram @Polresta Soetta

WartaBulukumba - Ada yang tidak memiliki tujuan jelas sehingga ditolak masuk ke Indonesia.

Sebanyak 58 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara ditolak masuk ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), dalam periode terbang 29 November hingga 8 Desember 2021.

Dilansir dari PMJ News, Kamis 9 Desember 2021, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Habiburrahman menerangkan, 58 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta itu karena sejumlah alasan.

Baca Juga: Omicron sudah menyebar di 45 negara, Kemenkes pastikan belum terdeteksi di Indonesia termasuk DKI Jakarta

"Karena tidak jelas maksud dan tujuan WNA ke Indonesia, itu terdapat 30 WNA yang kami tolak karena alasan tersebut,” terang Habibburrahman, Kamis 9 Desember 2021.

“Selanjutnya 24 WNA lain yang kami tolak karena WNA tersebut tidak memenuhi kriteria Permenkumham tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," urainya melanjutkan.

Sedangkan, empat WNA lainnya yang ditolak masuk ke Indonesia tersebut berkenaan pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal, dan atau mengunjungi wilayah tertentu yang terkonfirmasi terjadi penyebaran corona varian Omicron.

Baca Juga: Gempa bumi di Indonesia selama 2021 dan daerah rawan gempa di Indonesia

"Keempat WNA yang ditolak tersebut karena terindikasi pernah mengunjungi atau tinggal di negara-negara terkonfirmasi penyebaran varian Omicron," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah