WartaBulukumba - Telah terbit Peraturan Kepolisian terkait regulasi perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Ada jadwal yang telah disebutkan yakni pelantikan akan digelar pada pekan depan.
"Rencana pekan depan," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.
Baca Juga: Miss Grand International 2021, Sophia Rogan gagal raih mahkota namun akan diberi penghargaan khusus
Namun Dedi tidak merinci perihal detail pelantikan tersebut.
Ia membeberkan bahwa segala hal terkait pelantikan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri akan dijelaskan oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.
Sebelum pelantikan, nantinya Polri akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan perekrutan tersebut.
Baca Juga: BMKG sebut Cilegon hanya contoh wilayah rawan tsunami
Diharapkan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga pelantikan bisa lebih cepat dilakukan.
Editor: Nurfathana S
Sumber: PMJ News